Selasa, 07 Januari 2025

Rabu, 08 Januari 2025

 Tt

Assalamualaikum,

Hallo. . . Anak-anak  ibu yang hebat, bagaimana kabarmu hari ini ? semoga sehat dan bahagia selalu ya, ibu akan selalu mendoakan kalian semoga anak-anak ibu semua selalu diberi kemudahan dalam menumtut ilmu dan mempelajari semua pelajaran yang diberikan , tak lupa ibu juga berharap kalian selalu melaksanan sholat lima waktu tepat pada waktunya dan selalu murojaah surat-surat pendek., agar hafalan kalian selalu bertambah !

TEMA 6 Menuju Masyarakat Sejahtera
        SUB TEMA 1  Masyarakat Peduli Lingkungan
PB 5 dan PB 6
MUATAN YANG MUNCUL IPA dan  PKn

 . TUJUAN PEMBELAJARAN

1.   Dengan kegiatan mengamati gambar poster, peserta didik dapat menjelaskan cara menyikapi pubertas.

2. Peserta didik dapat menjelaskan pelaksanaan kewajiban sebagai warga negara dalam kehidupan sehari-hari.

3. Peserta didik dapat menjelaskan dampak pelaksanaan kewajiban sebagai warga negara dalam kehidupan sehari-hari.

3. MATERI
Tema 6, sub tema 1  Pb 5 dan 6 muatan IPA dan PKn

4METODE
Pengamatan, Penugasan, Tanya Jawab dan diskusi

5SUMBER DAN  MEDIA
Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2018.
Tema 6
Video Pembelajaran, dan internet  

Muatan IPA



MUATAN PKn

Contoh kewajiban sebagai warga negara antara lain
1) Bekerja bakti membersihkan selokan
2) Menanam pohon di pingir jalan
3) Membayar pajak
4) Melaksanakan ronda malam

Kewajiban sebagai warga negara dalam kehidupan sehari-hari
1) Kewajiban untuk menaati peraturan.
2) Kewajiban untuk menghargai orang lain.
3) Mewujudkan dan memelihara ketertiban, keamanan, keindahan dan kebersihan.

Cara menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan
1) Tidak membuang sampah sembarangan.
2) Melakukan reboisasi.
3) Menjaga dan melestarikan tanaman yang dilindungi.

Kewajiban mengikuti pendidikan dasar
1) Belajar dengan sungguh-sungguh merupakan salah satu kewajiban sebagai warga negara.
2) Kewajiban mengikuti pendidikan dasar bagi setiap warga negara Indonesia ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 31 ayat (2).
3) Bunyi pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu

“Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Upaya pemerintah memperbaiki pendidikan di negara kita
1) Mewajibkan warga mengikuti pendidikan dasar 9 tahun
2) Memperbaiki fasilitas pendidikan misalnya memperbaiki gedung-gedung sekolah yangrusak, memberikan bantuan buku gratis, dan menyediakan pengajar-pengajar atau guru yang profesional

Refleksi/Kesimpulan
Dalam pembelajaran hari ini peserta didik sebagian besar memahami ciri-ciri pubertas dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari.
DOKUMENTASI







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rabu, 06 Mei 2026

  Ts.                                                                                Assalamualaikum,   Selamat datang dan selamat bergabung...