Hallo. . .Anak-anak ibu yang hebat, bagaimana kabarmu hari ini ? semoga sehat dan bahagia selalu ya, ibu akan selalu mendoakan kalian semoga anak-anak ibu semua selalu diberi kemudahan dalam menumtut ilmu dan mempelajari semua pelajaran yang diberikan , tak lupa ibu juga berharap kalian selalu melaksanan sholat lima waktu tepat pada waktunya dan selalu murojaah surat-surat pendek., agar hafalan kalian selalu bertambah !
TEMA 6 Menuju Masyarakat Sejahtera SUB TEMA 1 Masyarakat Peduli Lingkungan PB 5 dan PB 6 MUATAN YANG MUNCUL IPA dan PKn
.TUJUAN PEMBELAJARAN
1.Dengan
kegiatan mengamati gambar poster, peserta didik dapat menjelaskan cara menyikapi
pubertas.
2. Peserta didik dapat menjelaskan pelaksanaan kewajiban sebagai
warga negara dalam kehidupan sehari-hari.
3. Peserta didik dapat menjelaskan dampak pelaksanaan kewajiban
sebagai warga negara dalam kehidupan sehari-hari.
3. MATERI Tema 6, sub tema 1 Pb 5 dan 6 muatan IPA dan PKn
4. METODE Pengamatan, Penugasan, Tanya Jawab dan diskusi
5. SUMBER DAN MEDIA Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2018. Tema 6 Video Pembelajaran, dan internet
Muatan IPA
MUATAN PKn
Contoh kewajiban sebagai warga negara antara lain
1) Bekerja bakti membersihkan selokan
2) Menanam pohon di pingir jalan
3) Membayar pajak
4) Melaksanakan ronda malam
Kewajiban sebagai warga negara dalam kehidupan sehari-hari
1) Kewajiban untuk menaati peraturan.
2) Kewajiban untuk menghargai orang lain.
3) Mewujudkan dan memelihara ketertiban, keamanan, keindahan dan kebersihan.
Cara menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan
1) Tidak membuang sampah sembarangan.
2) Melakukan reboisasi.
3) Menjaga dan melestarikan tanaman yang dilindungi.
Kewajiban mengikuti pendidikan dasar
1) Belajar dengan sungguh-sungguh merupakan salah satu kewajiban sebagai warga negara.
2) Kewajiban mengikuti pendidikan dasar bagi setiap warga negara Indonesia ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 31 ayat (2).
3) Bunyi pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu
“Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Upaya pemerintah memperbaiki pendidikan di negara kita
1) Mewajibkan warga mengikuti pendidikan dasar 9 tahun
2) Memperbaiki fasilitas pendidikan misalnya memperbaiki gedung-gedung sekolah yangrusak, memberikan bantuan buku gratis, dan menyediakan pengajar-pengajar atau guru yang profesional
Refleksi/Kesimpulan
Dalam pembelajaran hari ini peserta didik sebagian besar memahami ciri-ciri pubertas dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar