Senin, 28 April 2025

Selasa, 29 April 2025

Ts

Assalamualaikum,

Hallo. . . Anak-anak  ibu yang hebat, bagaimana kabarmu hari ini ? semoga sehat dan bahagia selalu ya, ibu akan selalu mendoakan kalian semoga anak-anak ibu semua selalu diberi kemudahan dalam menumtut ilmu dan mempelajari semua pelajaran yang diberikan , tak lupa ibu juga berharap kalian selalu melaksanan sholat lima waktu tepat pada waktunya dan selalu murojaah surat-surat pendek., agar hafalan kalian selalu bertambah !

Pendalaman materi  

Tujuana Pembelajaran
Peserta didik memahami sejarah perumusan pancasila

Perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia terjadi melalui proses panjang di sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. tokoh utama yang menyampaikan usulan terkait dasar negara adalah Soekarno, Soepomo, dan Moh. Yamin. Setelah melewati berbagai diskusi dan penyempurnaan, Pancasila yang kita kenal sekarang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. 
Berikut adalah poin-poin penting terkait perumusan Pancasila:
  1. 1. Sidang BPUPKI:
    BPUPKI, yang dibentuk oleh Pemerintah Pendudukan Jepang, melaksanakan sidang pertama pada 29 Mei - 1 Juni 1945 untuk membahas berbagai aspek persiapan kemerdekaan, termasuk dasar negara. 
  2. 2. Usulan Para Tokoh:
    • Soekarno: Menyampaikan usulan yang disebut "Pancasila" yang berisi 5 prinsip dasar: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme/Peri Kemanusiaan, Mufakat/Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Berkebudayaan. 
    • Soepomo: Menyampaikan usulan yang disebut "Kekuatan Kebangsaan", yang menekankan pada persatuan dan kesatuan bangsa. 
    • Moh. Yamin: Menyampaikan usulan yang disebut "Lima Dasar", yang terdiri dari Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. 
  3. 3. Panitia Sembilan:
    Setelah BPUPKI, Panitia Sembilan dibentuk untuk menyusun rumusan Pancasila yang lebih final. 
  4. 4. Piagam Jakarta:
    Rumusan Pancasila yang disepakati Panitia Sembilan ini kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta. 
  5. 5. Pengesahan PPKI:
    Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. 
  6. 6. Perubahan dalam PPKI:
    PPKI melakukan sedikit perubahan pada sila pertama Pancasila, yaitu dengan menghapus kalimat "...dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". 
Dengan demikian, Pancasila yang kita kenal sekarang, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, adalah hasil dari proses panjang dan rumusan yang disepakati bersama. 

Refleksi/kesimpulan
Dalam pembelajaran ini sebagian peserta didik da
Dapat memahami sejarah perumusan pancasila
Dan dapat mengerjakan soal soal dengan benar



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rabu, 06 Mei 2026

  Ts.                                                                                Assalamualaikum,   Selamat datang dan selamat bergabung...