TEMA 6. MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA
SUB TEMA 2.MEMBANGUN MASYARAKAT SEJAHTERA
MUATAN PKn
Kompetensi Dasar (KD) 3.2 Menganalisis pelaksanaan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga negara beserta dampaknya dalam kehidupan sehari-hari.
Hak Sebagai Warga Negara Indonesia
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang atau sesuatu yang seharusnya diterima seseorang.
Hak sebagai warga negara Indonesia
1) Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum.
2) Setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3) Setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
4) Setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
5) Setiap warga negara Indonesia memiliki kebebasan memilih dan memeluk serta menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini,
6) Setiap warga negara Indonesia berhak mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Indonesia dari serangan musuh,
7) Setiap warga negara Indonesia bebas berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang hak-hak warga negara Indonesia.
| No | Hak-Hak Warga Negara Indonesia | Ketentuan dalam UUD 1945 |
| 1. | Mendapat perlindungan hukum | Pasal 27 ayat (1) |
| 2. | Mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak | Pasal 27 ayat (2) |
| 3. | Ikut serta dalam upaya bela negara | Pasal 27 ayat (3) |
| 4. | Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran. | Pasal 28E ayat (3) |
| 5. | Kemerdekaan memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. | Pasal 28E ayat (1) |
| 6. | Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. | Pasal 30 ayat 1 |
| 7. | Mendapat pendidikan | Pasal 31 ayat (1) |
| 8. | Bebas memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya nasional | Pasal 28C ayat (1) |
| 9. | Memanfaatkan sumber daya alam | Pasal 33 ayat (3) |
| 10. | Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara | Pasal 34 ayat (1) |
| 11. | Memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan | Pasal 28H ayat (1) |
Manfaat Pemenuhan Hak sebagai Warga Negara Indonesia
(1) Manfaat yang diperoleh dari pemenuhan hak atas pendidikan dan pengajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
(2) Manfaat atas pemenuhan hak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan yaitu peningkatan perekonomian warga negara Indonesia dan mengurangi jumlah pengangguran.
(3) Manfaat pemenuhan hak atas perlindungan hukum yaitu terwujudnya keamanan, keadilan, dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(4) Manfaat pemenuhan hak atas perolehan fasilitas pelayanan kesehatan yaitu menciptakan kesejahteraan umum.
Cara mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
1) Melestarikan budaya daerah sebagai akar budaya nasional.
2) Berkompetisi dalam meraih prestasi.
3) Menggunakan produk buatan dalam negeri.
4) Menghormati antarsesama.
5) Serta menaati peraturan yang berlaku.
MUATAN BAHASA INDONESIA
Kompetensi Dasar (KD) Bahasa Indonesia Kelas3.8 Menggali informasi yang terdapat pada teks nonfiksi.
Teks Nonfiksi
Teks nonfiksi yaitu teks atau tulisan yang dibuat berdasarkan fakta, realita, atau hal-hal yang benarbenar terjadi.
Gagasan utama adalah suatu gagasan (ide) yang sedang dibicarakan atau dibahas dalam sebuah paragraf.
Gagasan utama disebut juga gagasan pokok, pikiran utama, pokok pembicaraan, atau pokok pikiran.
Gagasan utama dapat kamu kenali dengan dua cara:
(1) membaca teks dengan cermat, kemudian menjawab pertanyaan apa yang sedang dibahas pada teks tersebut?
(2) menemukan kalimat utama pada setiap paragraf, kemudian menarik kesimpulan gagasan-gagasan utama setiap paragraf dan menyimpulkan gagasan utama teks.
Kalimat utama adalah kalimat yang bersifat umum dan mengandung gagasan utama.
MUATAN IPS
Kompetensi Dasar (KD) IPA Kelas 6 Subtema 2 : 3.4 Memahami makna proklamasi kemerdekaan, upaya mempertahankan kemerdekaan, dan upaya mengembangkan kehidupan kebangsaan yang sejahtera.
Upaya Mempertahankan Kemerdekaan NKRI
| No | Sikap Mempertahankan Kemerdekaan NKRI | Perilaku yang Mencerminkan Sikap Mempertahankan Kemerdekaan NKRI |
| 1. | Cinta tanah air | a) Melestarikan budaya bangsa b) Menjaga kelestarian lingkungan c) Rajin belajar |
| 2. | Membina persatuan dan kesatuan | a) Berteman dengan siapa saja b) Mau mempelajari kesenian dari daerah lain. c) Menolong siapa saja tanpa membedakan suku |
| 3. | Rela Berkorban | a) Bersedia menolong dengan tenaga b) Bersedia menolong dengan pikiran c) Bersedia menolong dengan harta |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar